Rabu, 05 Juni 2013

PENDIDIKAN ISLAM BERKARAKTER

                                    Pendidikan Islam Berkarakter

Pendidikan merupakan suatu elemen penting didalam membangun peradaban manusia kearah yang lebih baik. Melalui proses pendidikan manusia akan diajak berfikir tentang hakikat dan tujuan ia diciptakan, tentang mengembangkan potensi diri, memanfaatkan sumber daya hingga penyeimbangan hubungan antara manusia dan alam pun akan dipelajari manusia melalui proses pendidikan.

Hal terpenting yang perlu kita dalami sebagai seorang tenaga kependidikan atau calon tenaga kependidikan ialah bahwasannya pendidikan bukanlah sekedar proses mendidik semata, namun lebih kompleks didalamnya terdapat sebuah proses penanaman karakter, dimana melalui proses pembangunan karakter inilah yang menjadi suatu tolak ukur bagi kita untuk menilai hasil dari suatu proses pendidikan. Dengan pendidikan karakter inilah akan muncul ciri khas suatu bangsa dalam bentuk jati diri, kebanggaan dan letak kehormatan bangsa tersebut dimata bangsa yang lain.

Dalam lingkup ajaran agama Islam, pendidikan karakter telah ditanamkan kepada manusia sejak manusia tersebut diciptakan. Pendidikan karakter didalam pandangan islam merupakan proses pendidikan yang lebih mengedepankan kualitas daripada ahlak. Sebuah ahlak yang baik maka akan berbuah karakter yang baik, begitu juga sebaliknya, pemupukan terhadap keburukan-keburukan ahlak akan menimbulkan karakter yang dikenal sebagai jati diri juga akan buruk.

Pendidikan berkarakter bukanlah pendidikan yang sekadar pendidikan yang berorientasi pada nilai atau hasil akhir, namun lebih menekankan pada proses pendidikan tersebut, sementara hasil akhir hanyalah sebagai bahan evaluasi dari keberhasilan dari proses pendidikan tersebut.

Jika kita membuat sebuah perbandingan tentang bagaimana pendidikan kita saat ini, justru akan kita dapati bahwasannya pendidikan kita sangat jauh dari pada konsep pendidikan berkarakter, sebab kita lebih menekankan agar peserta didik memperoleh nilai setinggi-tinggi mungkin sementara tidak ada kontrol yang jelas bagaimana upaya mencapainya. Oleh sebab itu, tidak jarang kita menemukan begitu banyak kecurangan didalam proses pendidikan yang seharusnya tempat tersebut dijadikan sebagai wadah menanaman karakter bagi siswanya.

Didalam sebuah kesempatan pada kegiatan National Summit dan peringatan hari Ibu Presiden Republik Indonesia sempat menyinggung mengenai penekanan terhadap pendidikan Karakter (Character Building) hal ini menunjukkan bahwasannya pendidikan berkarakter merupakan suatu pola pendidikan yang sangat penting dimana dari hasil pendidikan ini akan tercipta pribadi-pribadi dengan watak yang unggul dan mulia dengan 5 asumsi sebagai berikut :
  1. Manusia yang bermoral, berahlak dan berprilaku mulia.
  2. Manusia yang cerdas dan rasional.
  3. Manusia yang inovatif dan bergerak maju.
  4.  Manusia yang berjiwa optimistis, dan
  5. Manusia yang berjiwa patriotik, mencintai bangsa dan negaranya.
Hadirnya Islam hendaknya menjadi agen yang berada pada garda terdepan didalam menyokong pembangunan karakter melalui pendidikan. Didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sudah jelas begitu banyak yang membahas tentang membangun karakter umat islam yang unggul, berwibawa serta bernilai bagi orang lain.

MEMBANGUN KARAKTER SEJAK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Membangun Karakter Sejak Pendidikan Anak Usia Dini

Kawan, jika saya ditanya kapan sih waktu yang tepat untuk menentukan kesuksesan dan keberhasilan seseorang? Maka, jawabnya adalah saat masih usia dini. Benarkah? Baiklah akan saya bagikan sebuah fakta yang telah banyak diteliti oleh para peneliti dunia.
Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan berhasil dalam pekerjaannya.
Nah, oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Sehingga anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupannya di masa mendatang. Kita sebagai orang tua kadang tidak sadar, sikap kita pada anak justru akan menjatuhkan si anak. Misalnya, dengan memukul, memberikan pressure yang pada akhirnya menjadikan anak bersikap negatif, rendah diri atau minder, penakut dan tidak berani mengambil resiko, yang pada akhirnya karakter-karakter tersebut akan dibawanya sampai ia dewasa. Ketika dewasa karakter semacam itu akan menjadi penghambat baginya dalam meraih dan mewujudkan keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker gara-gara ia minder atau malu. Tidak berani mengambil peluang tertentu karena ia tidak mau mengambil resiko dan takut gagal. Padahal, jika dia bersikap positif maka resiko bisa diubah sebagai tantangan untuk meraih keberhasilan. Anda setuju kan?

Banyak yang mengatakan keberhasilan kita ditentukan oleh seberapa jenius otak kita. Semakin kita jenius maka semakin sukses. Semakin kita meraih predikat juara kelas berturut-turut, maka semakin sukseslah kita. Benarkah demikian? Eit tunggu dulu!
Saya sendiri kurang setuju dengan anggapan tersebut. Fakta membuktikan, banyak orang sukses justru tidak mendapatkan prestasi gemilang di sekolahnya, mereka tidak mendapatkan juara kelas atau menduduki posisi teratas di sekolahnya. Mengapa demikian? Karena sebenarnya kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan otak kita saja. Namun kesuksesan ternyata lebih dominan ditentukan oleh kecakapan membangung hubungan emosional  kita dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Selain itu, yang tidak boleh ditinggalkan adalah hubungan spiritual kita dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Tahukah anda bahwa kecakapan membangun hubungan dengan tiga pilar (diri sendiri, sosial, dan Tuhan) tersebut merupakan karakter-karakter yang dimiliki orang-orang sukses. Dan, saya beritahukan pada anda bahwa karakter tidak sepenuhnya bawaan sejak lahir. Karakter semacam itu bisa dibentuk. Wow, Benarkah? Saya katakan Benar! Dan pada saat anak berusia dini-lah terbentuk karakter-karakter itu. Seperti yang kita bahas tadi, bahwa usia dini adalah masa perkembangan karakter fisik, mental dan spiritual anak mulai terbentuk. Pada usia dini inilah, karakter anak akan terbentuk dari hasil belajar dan menyerap dari perilaku kita sebagai orang tua dan dari lingkungan sekitarnya. Pada usia ini perkembang mental berlangsung sangat cepat. Pada usia itu pula anak menjadi sangat sensitif dan peka mempelajari dan berlatih sesuatu yang dilihatnya, dirasakannya dan didengarkannya dari lingkungannya. Oleh karena itu, lingkungan yang positif akan membentuk karakter yang positif dan sukses.

Lalu, bagaimana cara membangun karakter anak sejak usia dini?

Karakter akan terbentuk sebagai hasil pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap manusia (triangle relationship), yaitu hubungan dengan diri sendiri (intrapersonal), dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar), dan hubungan dengan Tuhan YME (spiritual). Setiap hasil hubungan tersebut akan memberikan pemaknaan/pemahaman yang pada akhirnya menjadi nilai dan keyakinan anak. Cara anak memahami bentuk hubungan tersebut akan menentukan cara anak memperlakukan dunianya. Pemahaman negatif akan berimbas pada perlakuan yang negatif dan pemahaman yang positif akan memperlakukan dunianya dengan positif. Untuk itu, Tumbuhkan pemahaman positif pada diri anak sejak usia dini, salah satunya dengan cara memberikan kepercayaan pada anak untuk mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, membantu anak mengarahkan potensinya dengan begitu mereka lebih mampu untuk bereksplorasi dengan sendirinya, tidak menekannya baik secara langsung atau secara halus, dan seterusnya. Biasakan anak bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Ingat pilihan terhadap lingkungan sangat menentukan pembentukan karakter anak. Seperti kata pepatah bergaul dengan penjual minyak wangi akan ikut wangi, bergaul dengan penjual ikan akan ikut amis. Seperti itulah, lingkungan baik dan sehat akan menumbuhkan karakter sehat dan baik, begitu pula sebaliknya. Dan yang tidak bisa diabaikan adalah membangun hubungan spiritual dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan spiritual dengan Tuhan YME terbangun melalui pelaksanaan dan penghayatan ibadah ritual yang terimplementasi pada kehidupan sosial.
Nah, sekarang kita memahami mengapa membangun pendidikan karakter anak sejak usia dini itu penting. Usia dini adalah usia emas, maka manfaatkan usia emas itu sebaik-baiknya.

PENDIDIKAN IBADAH PADA ANAK


                                              PENDIDIKAN IBADAH PADA ANAK

metode pendidikan ibadah pada anak 
Anak-anak dilahirkan ke dunia ini bagaikan kertas putih. Orang tua, pendidik dan masyarakatlah yang menentukan warnanya. Abdullah Nashih Ulwan (seorang pakar pendidikan dalam Islam) mengatakan bahwa anak-anak itu dilahirkan bersih fitrahnya, maka bergantung ayah bundalah untuk memberikannya warna. Jika anak-anak itu dibesarkan dalam rumah yang dengan suasana keislaman, maka ke arah itulah kelak ia dicitrakan. Jika anak-anak dibesarkan di rumah yang jauh dari nilai-nilai Islam dan penuh dengan kerusakan maka ke arah itu pulalah kelak anak-anak itu terbentuk. Jadi anak-anak yang sholeh itu tidak lahir begitu saja. Ia perlu suasana, nuansa, dan pembiasaan yang baik sedari kecil di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
Metodologi Pendidikan Ibadah pada Anak Usia Dini
Pemberian taklif hukum ibadah bagi kaum muslimin mulai dilakukan ketika usia balig, Meski demikian Rasulullah saw mengajarkan proses pembiasaan praktek ibadah sejak usia dini. Sebagaimana hadis Nabi saw yang berbunyi : “Suruhlah anak-anak kamu bersembahyang pada usia tujuh tahun, dan pukullah dia jika tidak mau bersembahyang pada usia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidurnya”.
Berikut ini metode-metode yang bisa diterapkan untuk mengajarkan ibadah pada anak-anak usia dini.
Pendidikan Ibadah pada anak-anak usia dini harus dilakukan dengan penuh kasih sayang, menyenangkan dan tanpa unsur paksaan.
A. Pendidikan dengan keteladanan.
Metode ini paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk moral , spiritual dan kehidupan social anak.Orang dewasa bagi anak-anak usia dini adalah idola dalam kehidupan mereka.Anak-anak usia tersebut adalah peniru-peniru ulung semua perilaku idolanya. Maka keteladanan menjadi kunci utama keberhasilan proses pendidikan. Jika idola mereka adalah seorang yang berjiwa jujur, berakhlak mulia, dapat dipercaya, berani dan menjauhkan diri darihal-hal yang dilarang agama maka anak-anak di sekitarnyapun akan meneladani karakter-karakter itu.
B. Pendidikan dengan kebiasaan.
Pada anak-anak usia dini, proses pembiasaan hendaklah dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk melatihkan kedisiplinan pada mereka. Kita harus memiliki perencanaan yang matang mengenai hal-hal apa saja yang akan diberikan kepada anak-anak selama jangka waktu tertentu.Pembiasaan merupakan upaya praktis dalam pembentukan moral dan karakter anak. Beberapa contoh dalam mengajarkan dan membiasakan prinsip-prinsip kebaikan kepada anak-anak.
C. Pendidikan dengan nasehat.
Nasehat yang baik dengan tutur kata yang lemah lembut, dapat menyadarkan anak-anak tentang hakekat sesuatu dan mendorongnya untuk memiliki budi pekerti yang luhur, berakhlak mulia dan teguh pada prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an penuh dengan ayat-ayat yang menjadikan metode nasehat-nasehat sebagai dasar dakwah, jalan menuju perbaikan individu, dan memberi peunjuk yang mengantarkan kepada kebenaran.
D. Pendidikan dengan memberikan perhatian.
Kita haruslah mencurahkan, memperhatikan, dan senatiasa mengikuti perkembangan setiap anak di sekitar kita. Kita juga harus mengetahui latar belakang kehidupan anak-anak tersebut, sehingga bisa memahami dan bersikap bijaksana dalam menghadapi mereka.
E. Pendidikan dengan pujian.
Jangan lupa untuk memberikan pujian dengan tulus jika anak-anak mampu mengerjakan hal-hal baik seperti yang kita teladankan.Hal ini penting untuk menumbuhkan motivasi dan menumbuhkan rasa percaya diri mereka. Tidak diperbolehkan mencela kesalahan mereka saat melakukan suatu kegiatan, kita harus mengarahkan mereka dengan arif dan bijaksana. Hukuman kepada anak-anak diperlukan sebagai sarana untuk untuk mengingatkan mereka, terhadap kesalahan dan pelanggaran yang mereka lakukan.
Hukuman tidak boleh digunakan sebagai sarana pelampiasan emosi kemarahan, hukuman harus bersifat konstruktif, bijaksana, adil dan sesuai dengan kondisi jiwa dan psikologi anak-anak. Tidak diperbolehkan memberikan hukuman fisik kepada anak-anak (mencubit, memukul, menempeleng dan sebagainya) juga tidak diperbolehkan memberikan hukuman yang mempermalukan mereka.
F. Metode Percakapan (Hiwar).
Metode hiwar adalah metode percakapan akan tetapi dalam hal ini perlu dipahami bahwa objeknya adalah anak usia dini. Anak pada umumnya mulai pandai berbicara pada umur dua tahun. Oleh karena itu, dianjurkan ketika anak mulai pandai bercakap, diajarkan kata-kata yang baik dan benar, sebagai mana dalam suatu riwayat al-Hakim bahwa Rasulullah SAW bersabda: Bacakanlah kepada anak-anakmu kalimat pertama dengan “lailahaillallah”. Hikmanya agar kalimat tauhid dan syiar masuk ke pendengaran anak, dan kalimat pertamalah yang diucapkan lisannnya dan lafal pertama yang difahami anak.
G. Metode latihan (Drill).
Menurut Zuhaini metode dirill atau latihan adalah suatu metode dalam pengajaran dalam melatih anak terhadap bahan pelajaran yang telah diberikan. Untuk  usia anak yang masih balita yang berumur 2-5 tahun metode ini dapat diterapkan. Misalnya melatih berbahasa, melatih ketrampilan gerak dengan cara menggambar dan lain-lain.
Metodologi Pendidikan Ibadah pada Anak Usia Sekolah Dasar
Menurut Zakiyah Darajat dalam bukunya ilmu jiwa agama kategori umur anak-anak adalah usia sekolah dasar yang pada umumnya usia 6-12 tahun. Ketika anak usia seperti ini jiwanya telah membawa rasa bekal agama dan kepribadiannya, tetapi masih dalam lingkungan dasar.
Dengan demikian, pengajaran agama sangat penting untuk  ditanamkan dalam diri anak. Adapun beberapa metode yang dapat diterapkan dalam mendidik anak sesuai dengan perkembangan yang dapat diterapkan dalam mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak tersebut, yaitu:
A. Metode keteladanan.
Keteladanan dalam pendidikan merupakan metode yang cukup efektif dalam mempersiapkan dan membentuk anak secara moral, spiritual dan sosial. Sebab seorang pendidik merupakan contoh ideal dalam pandangan anak, yang tingkah laku dan sopan santunnya akan ditiru. Karenanya keteladanan merupakan salah satu faktor penentu baik buruknya anak didik.
B. Metode Pembiasaan.
Yang dimaksud pembiasan adalah membiasakan cara-cara bertindak, dibaitkan dengan metode pembelajaran pada anak-anak, maka pembiasaan anak kepada hal-hal yang baik dalam belajar sopan santun dalam keluarga maupun dalam kehidupan sehari-hari.
C. Metode Nasehat.
Dengan metode ini pendidik dapat menanamkan pengaruh yang baik kedalam jiwa dengan cara memberikan nasehat yang dapat mengetuk hati atau relung jiwa sang anak. Bahkan dengan metode ini pendidik dapat mengarahkan peserta didik kepada kebaikan dan kemaslahatan, serta kemajuan masyarakat dan umat.
D. Metode Kisah.
Metode kisah mengandung arti suatu cara dalam menyampaikan materi pengajaran dengan menuturkan secara kronologis tentang bagaimana terjadinya sesuatu hal yang baik, yang sebenarnya terjadi ataupun tekanan saja.
E. Metode Hukuman.
Muhammad Quthb mengatakan bahwa “bila teladan dan nasehat di metode lain tidak mampu menguba sikap anak, maka pada waktu itu harus diadakan tindakan tegas yang disebut hukum (sifatnya mendidik)
Metodologi Pendidikan Ibadah pada Anak Usia Remaja (SMP-SMA)
Remaja adalah anak yang berada pada usia bukan anak-anak, tetapi juga belum dewasa. Periode remaja itu belum ada kata sepakat mengenai kapan dimulai dan berakhirnya. Ada yang berpendapat bahwa usia remaja itu antara 13-21, ada juga yang mengatakan antara 13-19 tahun.
Remaja yang telah tamat atau telah putus sekolah hakikatnya membutuhkan dan berhak atas lapangan kerja yang wajar, sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2. Telah diketahui bersama bahwa anak adalah asset terbesar bagi orang tua, anak adalah amanah Allah yang perlu didik. Oleh karena itu, agama harus ditanamkan pada diri mereka.
Dalam mengajarkan agama pada remaja diperlukan berbagai metode. Adapun metode yang digunakan untuk  mengajarkan agama pada remaja telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain:
A. Metode keteladanan.
Ketelaudanan dalam pendidikan merupakan metode yang berpengaruh dalam aspek moral spiritual anak adalam remaja mengingat pendidik adalah figur terbaik dalam pandangan anak. Metode ini dapat diterapkan pada usia remaja misalnya contohkan shalat, mengaji dan ibdah-ibada atau perbuatan baik lainnya.
B. Metode Demonstrasi.
Metode demonstrasi adalah cara mengajar dengan menggunakan peragaan atau memperlihatkan bagaimana berjalannya suatu proses tertentu kepada yang diajar. Metode ini dapat digunakan untuk  mengajarkan agama pada remaja, misalnya mendemonstrasikan langsung seperti; praktek shalat, wudhu, atau praktek penyelenggaraan shalat jenazah.
C. Metode Pemberian Tugas Tidak Terstruktur (3T).
Yaitu tugas yang dikerjakan siswa di rumah atau lingkungannya yang dimonitor Oen guru. Misalnya puasa senin-kamis atau ikut kerja bakti di lingkungan RT.
D. Metode Nasehat.
Termasuk metode pengajaran agama pada remaja yang cukup berhasil dalam membentuk  aqidah anak (remaja) dan mempersiapkannya baik secara moral, maupun emosional adalah pendidikan anak dengan petuah dan memberikan kepadanya nasehat-nasehat. Karena nasehat memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membuka mata anak (remaja) akan hakikat sesuatu, mendorong untuk  menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia.
Menurut Abudinata bahwa nasehat ini cocok untuk  remaja karena dengan kalimat-kalimat yang baik dapat menentukan hati untuk  mengarahkannya kepada ide yang dikehendaki. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa metode nasehat itu sasarannya adalah untuk  menimbulkan kesadaran pada orang yang dinasehati agar mau insaf melaksanakan ajaran yang digariskan atau diperintahkan kepadanya.

PENDIDIKAN JASMANI DAN REKREASI

                                     PENDIDIKAN JASMANI DAN REKREASI

Pendidikan jasmani pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional. Pendidikan jasmani memperlakukan anak sebagai sebuah kesatuan utuh, mahluk total, daripada hanya menganggapnya sebagai seseorang yang terpisah kualitas fisik dan mentalnya.
Pada kenyataannya, pendidikan jasmani adalah suatu bidang kajian yang sungguh luas. Titik perhatiannya adalah peningkatan gerak manusia. Lebih khusus lagi, penjas berkaitan dengan hubungan antara gerak manusia dan wilayah pendidikan lainnya: hubungan dari perkembangan tubuh-fisik dengan pikiran dan jiwanya. Fokusnya pada pengaruh perkembangan fisik terhadap wilayah pertumbuhan dan perkembangan aspek lain dari manusia itulah yang menjadikannya unik. Tidak ada bidang tunggal lainnya seperti pendidikan jasmani yang berkepentingan dengan perkembangan total manusia.
Per definisi, pendidikan jasmani diartikan dengan berbagai ungkapan dan kalimat. Namun esensinya sama, yang jika disimpulkan bermakna jelas, bahwa pendidikan jasmani memanfaatkan alat fisik untuk mengembangan keutuhan manusia. Dalam kaitan ini diartikan bahwa melalui fisik, aspek mental dan emosional pun turut terkembangkan, bahkan dengan penekanan yang cukup dalam. Berbeda dengan bidang lain, misalnya pendidikan moral, yang penekanannya benar-benar pada perkembangan moral, tetapi aspek fisik tidak turut terkembangkan, baik langsung maupun secara tidak langsung.
Karena hasil-hasil kependidikan dari pendidikan jasmani tidak hanya terbatas pada manfaat penyempurnaan fisik atau tubuh semata, definisi penjas tidak hanya menunjuk pada pengertian tradisional dari aktivitas fisik. Kita harus melihat istilah pendidikan jasmani pada bidang yang lebih luas dan lebih abstrak, sebagai satu proses pembentukan kualitas pikiran dan juga tubuh.
Sungguh, pendidikan jasmani ini karenanya harus menyebabkan perbaikan dalam ‘pikiran dan tubuh’ yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan harian seseorang. Pendekatan holistik tubuh-jiwa ini termasuk pula penekanan pada ketiga domain kependidikan: psikomotor, kognitif, dan afektif. Dengan meminjam ungkapan Robert Gensemer, penjas diistilahkan sebagai proses menciptakan “tubuh yang baik bagi tempat pikiran atau jiwa.” Artinya, dalam tubuh yang baik ‘diharapkan’ pula terdapat jiwa yang sehat, sejalan dengan pepatah Romawi Kuno: Men sana in corporesano.
Kesatuan Jiwa dan Raga
Salah satu pertanyaan sulit di sepanjang jaman adalah pemisahan antara jiwa dan raga atau tubuh. Kepercayaan umum menyatakan bahwa jiwa dan raga terpisah, dengan penekanan berlebihan pada satu sisi tertentu, disebut dualisme, yang mengarah pada penghormatan lebih pada jiwa, dan menempatkan kegiatan fisik secara lebih inferior.
Pandangan yang berbeda lahir dari filsafat monisme, yaitu suatu kepercayaan yang memenangkan kesatuan tubuh dan jiwa. Kita bisa melacak pandangan ini dari pandangan Athena Kuno, dengan konsepnya “jiwa yang baik di dalam raga yang baik.” Moto tersebut sering dipertimbangkan sebagai pernyataan ideal dari tujuan pendidikan jasmani tradisional: aktivitas fisik mengembangkan seluruh aspek dari tubuh; yaitu jiwa, tubuh, dan spirit. Tepatlah ungkapan Zeigler bahwa fokus dari bidang pendidikan jasmani adalah aktivitas fisik yang mengembangkan, bukan semata-mata aktivitas fisik itu sendiri. Selalu terdapat tujuan pengembangan manusia dalam program pendidikan jasmani.
Akan tetapi, pertanyaan nyata yang harus dikedepankan di sini bukanlah ‘apakah kita percaya terhadap konsep holistik tentang pendidikan jasmani, tetapi, apakah konsep tersebut saat ini bersifat dominan dalam masyarakat kita atau di antara pengemban tugas penjas sendiri?
Dalam masyarakat sendiri, konsep dan kepercayaan terhadap pandangan dualisme di atas masih kuat berlaku. Bahkan termasuk juga pada sebagian besar guru penjas sendiri, barangkali pandangan demikian masih kuat mengakar, entah akibat dari kurangnya pemahaman terhadap falsafah penjas sendiri, maupun karena kuatnya kepercayaan itu. Yang pasti, masih banyak guru penjas yang sangat jauh dari menyadari terhadap peranan dan fungsi pendidikan jasmani di sekolah-sekolah, sehingga proses pembelajaran penjas di sekolahnya masih lebih banyak ditekankan pada program yang berat sebelah pada aspek fisik semata-mata. Bahkan, dalam kasus Indonesia, penekanan yang berat itu masih dipandang labih baik, karena ironisnya, justru program pendidikan jasmani di kita malahan tidak ditekankan ke mana-mana. Itu karena pandangan yang sudah lebih parah, yang memandang bahwa program penjas dipandang tidak penting sama sekali.
Nilai-nilai yang dikandung penjas untuk mengembangkan manusia utuh menyeluruh, sungguh masih jauh dari kesadaran dan pengakuan masyarakat kita. Ini bersumber dan disebabkan oleh kenyataan pelaksanaan praktik penjas di lapangan. Teramat banyak kasus atau contoh di mana orang menolak manfaat atau nilai positif dari penjas dengan menunjuk pada kurang bernilai dan tidak seimbangnya program pendidikan jasmani di lapangan seperti yang dapat mereka lihat. Perbedaan atau kesenjangan antara apa yang kita percayai dan apa yang kita praktikkan (gap antara teori dan praktek) adalah sebuah duri dalam bidang pendidikan jasmani kita.
Hubungan Pendidikan Jasmani dengan Bermain dan Olahraga
Dalam memahami arti pendidikan jasmani, kita harus juga mempertimbangkan hubungan antara bermain (play) dan olahraga (sport), sebagai istilah yang lebih dahulu populer dan lebih sering digunakan dalam konteks kegiatan sehari-hari. Pemahaman tersebut akan membantu para guru atau masyarakat dalam memahami peranan dan fungsi pendidikan jasmani secara lebih konseptual.
Bermain pada intinya adalah aktivitas yang digunakan sebagai hiburan. Kita mengartikan bermain sebagai hiburan yang bersifat fisikal yang tidak kompetitif, meskipun bermain tidak harus selalu bersifat fisik. Bermain bukanlah berarti olahraga dan pendidikan jasmani, meskipun elemen dari bermain dapat ditemukan di dalam keduanya.
Olahraga di pihak lain adalah suatu bentuk bermain yang terorganisir dan bersifat kompetitif. Beberapa ahli memandang bahwa olahraga semata-mata suatu bentuk permainan yang terorganisasi, yang menempatkannya lebih dekat kepada istilah pendidikan jasmani. Akan tetapi, pengujian yang lebih cermat menunjukkan bahwa secara tradisional, olahraga melibatkan aktivitas kompetitif.
Ketika kita menunjuk pada olahraga sebagai aktivitas kompetitif yang terorganisir, kita mengartikannya bahwa aktivitas itu sudah disempurnakan dan diformalkan hingga kadar tertentu, sehingga memiliki beberapa bentuk dan proses tetap yang terlibat. Peraturan, misalnya, baik tertulis maupun tak tertulis, digunakan atau dipakai dalam aktivitas tersebut, dan aturan atau prosedur tersebut tidak dapat diubah selama kegiatan berlangsung, kecuali atas kesepakatan semua pihak yang terlibat.
Di atas semua pengertian itu, olahraga adalah aktivitas kompetitif. Kita tidak dapat mengartikan olahraga tanpa memikirkan kompetisi, sehingga tanpa kompetisi itu, olahraga berubah menjadi semata-mata bermain atau rekreasi. Bermain, karenanya pada satu saat menjadi olahraga, tetapi sebaliknya, olahraga tidak pernah hanya semata-mata bermain; karena aspek kompetitif teramat penting dalam hakikatnya.
Di pihak lain, pendidikan jasmani mengandung elemen baik dari bermain maupun dari olahraga, tetapi tidak berarti hanya salah satu saja, atau tidak juga harus selalu seimbang di antara keduanya. Sebagaimana dimengerti dari kata-katanya, pendidikan jasmani adalah aktivitas jasmani yang memiliki tujuan kependidikan tertentu. Pendidikan Jasmani bersifat fisik dalam aktivitasnya dan penjas dilaksanakan untuk mendidik. Hal itu tidak bisa berlaku bagi bermain dan olahraga, meskipun keduanya selalu digunakan dalam proses kependidikan.
Bermain, olahraga dan pendidikan jasmani melibatkan bentuk-bentuk gerakan, dan ketiganya dapat melumat secara pas dalam konteks pendidikan jika digunakan untuk tujuan-tujuan kependidikan. Bermain dapat membuat rileks dan menghibur tanpa adanya tujuan pendidikan, seperti juga olahraga tetap eksis tanpa ada tujuan kependidikan. Misalnya, olahraga profesional (di Amerika umumnya disebut athletics) dianggap tidak punya misi kependidikan apa-apa, tetapi tetap disebut sebagai olahraga. Olahraga dan bermain dapat eksis meskipun secara murni untuk kepentingan kesenangan, untuk kepentingan pendidikan, atau untuk kombinasi keduanya. Kesenangan dan pendidikan tidak harus dipisahkan secara eksklusif; keduanya dapat dan harus beriringan bersama.

Lalu bagaimana dengan rekreasi dan dansa (dance)?
REKREASI
Rekreasi, yang merupakan pembaharuan kesejahteraan fisik dan mental, sangat perlu bagi perkembangan manusia seutuhnya. Cara yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan ini mempengaruhi sikap murid- murid terhadap hubungan-hubungan antar pribadi dalam kehidupan.
NILAI REKREASI
Rekreasi menyegarkan dan menyehatkan kembali tubuh dan jiwa. Jika direncanakan secara efektif, rekreasi merupakan bagian integral dari seluruh pengalaman belajar/mengajar dalam SM.
Para ahli memandang bahwa rekreasi adalah aktivitas untuk mengisi waktu senggang. Akan tetapi, rekreasi dapat pula memenuhi salah satu definisi “penggunaan berharga dari waktu luang.” Dalam pandangan itu, aktivitas diseleksi oleh individu sebagai fungsi memperbaharui ulang kondisi fisik dan jiwa, sehingga tidak berarti hanya membuang-buang waktu atau membunuh waktu. Rekreasi adalah aktivitas yang menyehatkan pada aspek fisik, mental dan sosial. Jay B. Nash menggambarkan bahwa rekreasi adalah pelengkap dari kerja, dan karenanya merupakan kebutuhan semua orang.
Dengan demikian, penekanan dari rekreasi adalah dalam nuansa “mencipta kembali” (re-creation) orang tersebut, upaya revitalisasi tubuh dan jiwa yang terwujud karena ‘menjauh’ dari aktivitas rutin dan kondisi yang menekan dalam kehidupan sehari-hari. Landasan kependidikan dari rekreasi karenanya kini diangkat kembali, sehingga sering diistilahkan dengan pendidikan rekreasi, yang Tujuan utamanya adalah mendidik orang dalam bagaimana memanfaatkan waktu senggang mereka.
Sedangkan dansa adalah aktivitas gerak ritmis yang biasanya dilakukan dengan iringan musik, kadang dipandang sebagai sebuah alat ungkap atau ekspresi dari suatu lingkup budaya tertentu, yang pada perkembangannya digunakan untuk hiburan dan memperoleh kesenangan, di samping sebagai alat untuk menjalin komunikasi dan pergaulan, di samping sebagai kegiatan yang menyehatkan.
Di Amerika, dansa menjadi bagian dari program pendidikan jasmani, karena dipandang sebagai alat untuk membina perbendaharaan dan pengalaman gerak anak, di samping untuk meningkatkan kebugaran jasmani serta pewarisan nilai-nilai. Meskipun menjadi bagian penjas, dansa sendiri masih dianggap sebagai cabang dari seni. Kemungkinan bahwa dansa digunakan dalam penjas terutama karena hasilnya yang mampu mengembangkan orientasi gerak tubuh. Bahkan ditengarai bahwa aspek seni dari dansa dipandang mampu mengurangi kecenderungan penjas agar tidak terlalu berorientasi kompetitif dengan memasukkan unsur estetikanya. Jadi sifatnya untuk melengkapi fungsi dan peranan penjas dalam membentuk manusia yang utuh seperti diungkap di bagian-bagian awal naskah ini.

JENIS-JENIS REKREASI
Rekreasi mencakup lebih dari sekedar permainan-permainan. Meskipun peristiwa-peristiwa di udara terbuka seperti olahraga, berkemah, dan jalan lintas alam itu penting, pertemuan-pertemuan ramah-tamah seperti pesta dan piknik juga harus dipertimbangkan. Rekreasi juga termasuk beberapa kegiatan ekspresif yang berlangsung dalam lingkungan departemen dan yang langsung bertalian dengan tema pelajaran seperti drama, sastra, bercerita, kesenian,dan pekerjaan tangan serta bermacam-macam hobi. conttoh pemainannya bisa saja bola kasti juga.

TUJUAN PENDIDIKAN KEWAGANEGARAAN

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.  Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan moral terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan bahan dalam  pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (ppkn).
Banyak pengertian pendidikan menurut para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1.    Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didiik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2.    Menurut Carter v.Good(1997) pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
3.    Menurut Godfrey Thomson(1977) mengatakan pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tetap di dalam kebiasaan tingkah lakunya, pikirannya dan perasaannya.

Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa: Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan – kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warganrgara dan warga masyarakat.
a.    Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan saha yang dilakukan secara sengaja dan terencana untuk memilih materi, strategi, kegiatan, dan teknik pendidikan yang sesuai.
b.    Kegiatan pendidikan dapat diberikan di lingkngan keluarga, sekolah dan masyarakat berupa pndidikan melalui jalur seklah dan pendidikan jalur luar sekolah.
c.    Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Agar pendidikan moral seperti dikemukakan di atas dapat diimplementasikan dan tercapai sesuai haapan bangsa diperlukan rasa memiliki (sense f belonging) dasar konsep pendidikan moral,diperlukan  rasa solidaritas yang tertinggi terhadap sesama (sense of solidarity) , dan diperlukan rasa bertanggung jawab (sense of responsibility ) terhadap dasar konsep pendidikan moral itu sebagai bahan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk mengamalkan nilai – nilai luhur pancasila.
B.   Pendidikan Nilai Moral Pkn
1.    Batasan – batasan nilai moral
Pendidikan nilai moral berkaitan erat dengan kebaikan, yang ada dalam sesuatu objek – subjek. Boleh jadi sesuatu objek – subjek itu baik tetapi tidak bernilai bagi seseorang  dalam suatu konteks peristwa tertentu.
Nilai – nilai universal berlaku bagi selurh umat manusia bilamana dan dimanapun seperti hak asasi mansia, adapula nilai – nilai particular hanya berlaku bagi sekelompok manusia tertentu, misalnya “nilai sebuah tutur kata”.
Nilai – nilai abadi berlaku kapanpun dan dimanapun seperti kebebasan beragama, yang berarti bahwa semua manusia bebas dari pasksaan baik dari perseorangan maupun dari kelompok sosial atau sesuatu kekuatan manusiawi, sehingga tak seorangpun boleh dipaksakan untuk bertindak bertentangan sengan imannya.
2.    Pandangan Masyrakat Tentang Nilai/Moral
Dalam suatu masyrakat yang majemuk dan berkembang terdapat berbagai pandangan tentang nilai. Sehingga seringkali terjadi kerancuan dan penyimpangan tentang pemaknaan nilai yang sesungguhnya (the alse sense of normally). Sehingga kerap terjadi berbagai kelompok, golongan, dan bangsa “menginjak – injak nilai” yang mestinya dihormati dengan dalih yang “indah- indah”.
      Sebaliknya, tidak jarang pula orang menuntut hak dan kebebasan pribadinya yang terlampau tinggi. Sehingga mengganggu hak asasi orang lain, kebebasan orang lain, sehingga terjadi konfliks yang tidak jarang mendatangkan “mala petaka” seperti yang sering terjadi diberbagai daerah di tanah air akhir-akhir ini.
3.    Makna Pendidikan Moral
Makna “pendidikan moral” adalah bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai – nilai dan menempatkannya secara integral dalam kontekskeseluruhan hidupnya. Pendidikan semacam ini semakin penting dan menempati posisi sentral karna tingkat kadar persatuan dan kesatuan terutama yang berkaitan dengan kesadaran akan nilai – nilai dalam masyrakat akhir – akhir ini cenderung semakin “pudar”.
Sesungguhnya pendidikan nilai itu adalah pemanusiaan manusia. Manusia hanya “menjadi manusia” bila ia berbudi luhur., berkehendak baik serta mampu mengaktualisasikan diri dan mengembangkan budi , dan kehendaknya secara jujur baik dikeluarga, dimasyarakat – Negara, dan di lingkungan dimana ia berada.
Ada gejala bahwa pendidikan dalam pengajaran ditekaknkan segera untuk memperoleh keterampilan. Keterampilan memang bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi melupakan pembinaan sikap sebagai manifestasi pendidikan moral yang justru diperlukan bagi pembinaan hidupnya. Akibatnya peserta didik berlomba –lomba berlatih dalam bidang tertentu demi sukses pribadi tanpa memikirkan efek samping dan akibat yang ditimbullkannya.



MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Masalah Pendidikan di Indonesia


http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Sistem Pendidikan Nasional (sebaiknya Anda tahu!)

Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
.: Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan
3. informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. pendidikan dasar,
2. pendidikan menengah,
3. dan pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
  1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
.: Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
.: Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


sumber: www.unindra.ac.id




TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Tujuan Pendidikan Nasional

Apakah tujuan pendidikan nasional sudah sinkron dengan Pancasila atau UUD 1945? Agar lebih mendasar, apakah tujuan pendidikan di republik ini sesuai dengan sasaran hidup manusia itu sendiri?

Ada beberapa tujuan pendidikan yang pernah muncul dalam sejarah. Plato sangat menekankan pendidikan untuk mewujudkan negara idealnya. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui; lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran.

Aristoteles mempunyai tujuan pendidikan yang mirip dengan Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia (eudaimonia).
Tujuan universitas di Eropah adalah mencari kebenaran.
Pada era Restorasi Meiji di Jepang, tujuan pendidikan dibuat sinkron dengan tujuan negara; pendidikan dirancang untuk kepentingan negara.

Bagaimana tujuan pendidikan nasional di republik ini? UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."

Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."

Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Bila dibandingkan dengan undang-undang pendidikan sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 2/1989, ada kemiripan kecuali berbeda dalam pengungkapan.
Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan."

Pada Pasal 15, Undang-undang yang sama, tertulis, "Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi."

Bila dipelajari, di atas kertas tujuan pendidikan nasional masih sesuai dengan substansi Pancasila, yaitu menjadikan manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan yang Maha Esa. Namun,

apakah tujuan pendidikan
ini dijabarkan secara
konsisten di
dalam kurikulum pendidikan
dan juga dalam sistem pembelajaran? Jawabannya
masih diragukan.

sumber : www.putra-putri-indonesia.com

PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA SEBAGAI BENTENG MORAL BANGSA

Pendidikan Karakter Bangsa Sebagai Benteng Moral Bangsa

Dalam konteks Indonesia sekarang, kita membutuhkan pemimpin yang mampu membawa perubahan. Apa yang menjadi persoalan bangsa itu mengatasi persoalan-persoalan seperti menyalahi kewenangan, KKN, kesenjangan ekonomi, masalah kemiskinan, keadilan umum, serta persoalan yang menyangkut integritas. Seorang pemimpin adalah orang yang bisa membawa aspirasi, mau memahami, serta punya pengalaman dan rekam jejak. Bagaimanapun, kepemimpinan itu yang diperlukan tidak hanya intelektualnya, tetapi juga emosionalnya, disparingin, karakternya. Dan, pemimpin pun adalah simbol, simbol orang, simbol harapan, dan simbol kekuatan.
Kalau secara moral pemimpin itu rapuh, maka dia tidak akan mampu membawa negara ini mencapai tujuan sesuai konstitusi. Kalau ada pemimpin itu bermasalah, harusnya tidak bisa diteruskan memimpin bangsanya, apalagi kita di negara berdasarkan Pancasila, pemimpin harus teruji, baik moral maupun karakternya hingga benar-benar bisa dipercaya. Yang penting, kepemimpinan nasional harus diberi ruang untuk berkembang agar muncul pemimpin potensial bagi negara dan bangsa ini di masa-masa mendatang.
Dalam konteks pendidikan karakter, perlu pendekatan pendidikan holistik, pendidikan manusia seutuhnya seumur hidup, long life education. Ketika pendidikan mementingkan aspek kognitif belaka, akan lahir lulusan yang memiliki personality imbalance (ketimpangan kepribadian). Mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi rapuh dalam moralitas, karakter, integritas, dan relasi sosial. Lemahnya kepribadian yang melahirkan fenomena krisis moral dan tanggung jawab.
Globalisasi membawa manfaat positif, tetapi di sisi lain juga berpotensi mengancam nilai-nilai jati diri bangsa melalui televisi,musik, maupun internet. Saat ini berkembang budaya pragmatisme, materialisme, hedonisme yang membuat orang mencari jalan pintas untuk sukses, tanpa kerja keras, kurangnya tanggung jawab, dan sikap jujur. Muncul paradoks di tengah-tengah masyarakat. Sekitar 3.200 perguruan tinggi setiap tahun mencetak 350.000 sarjana baru dan jumlah warga negara terdidik semakin banyak. Tapi yang menjadi narapidana tidak hanya mereka yang tidak sekolah,tapi juga mereka yang bergelar sarjana,baik itu S-1,S- 2 dan S-3,bahkan profesor juga makin marak melakukan kejahatan kerah putih (white collar crime) akibat dari krisis moral dan mental. Semakin tinggi orang bersekolah seharusnya semakin menghindari diri dari perbuatan- perbuatan tercela.
Mereka yang terjerembab dalam berbagai tindakan tercela seperti; korupsi, kolusi, nepotisme, suap, pemerasan,maupun penyalahgunaan kekuasaan yang lainnya, kebanykan adalah orang-orang terpelajar dan terdidik yang dipercaya oleh masyarakat menjadi pemimpin. Akibatnya, kita berada dalam kondisi masyarakat “low-trust society”di mana rendahnya rasa saling percaya di antara masyarakat, antar institusi, masyarakat dan penyelenggara pemerintahan, akibat dari krisis keteladanan dari para pemimpin.
Kondisi masyarakat yang memprihatinkan itu sebetulnya merupakan cermin dari disorientasi pada tujuan pendidikan di mana lembaga-lembaga pendidikan lebih banyak mengajar, tapi sangat sedikit mendidik. Karena itu, tugas kita ke depan adalah bagaimana memprioritaskan pendidikan karakter sebagai sebuah solusi untuk membangun moral bangsa. Pendidikan yang harus kita kembangkan jangan hanya berkiblat pada keunggulan otak semata, tetapi juga harus dibangun melalui penanaman nilai-nilai jati diri bangsa kita sebagai masyarakat yang berbudaya dan beragama.
Sebagai refleksi bahwa fondasi kualitas sumber daya manusia Indonesia seutuhnya ke depan harus ditopang oleh kekuatan karakter yang bertumpu pada empat pilar utama yang mesti dibangun secara bersamaan dan tak boleh dipisahkan yaitu;
  1. Keluarga sebagai institusi yang paling penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar bagi seorang anak.Semua sistem nilai dibangun di dalam keluarga, termasuk disiplin, keteraturan, kepantasan, kejujuran, sopan santun, solidaritas, kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi, integritas diri, sikap keberimanan, dan seterusnya. Karena itu, perlu keluarga yang harmonis agar lahir anak-anak bangsa yang cerdas.

  2. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang bertanggung jawab dalam pengajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan, serta nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

  3. Tempat ibadah sebagai lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai moral, kejujuran, tanggung jawab, etika, sopan santun, budi pekerti.

  4. Pemerintah sebagai policymaker pendidikan yang akan bertanggung jawab dalam membuat kebijakan pendidikan yang akan menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Melalui pendekatan inilah, tidak saja bangsa kita akan maju,tetapi yang penting juga pendidikan karakter akan melahirkan benteng moral bangsa yang kuat.
 

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM DUNIA PENDIDIKAN

 PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER DALAM DUNIA PENDIDIKAN


Sebelum kita membahas topik ini lebih jauh lagi saya akan memberikan data dan fakta berikut:
  • 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
  • 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
  • 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
  • Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Sumber : Litbang Kompas
Kini setelah membaca fakta diatas, apa yang ada dipikran anda? Cobalah melihat lebih ke atas sedikit, lebih tepatnya judul artikel ini. Yah, itu adalah usulan saya untuk beberapa kasus yang membuat hati di dada kita “terhentak” membaca kelakuan para pejabat Negara.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi dirumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini.

Bayangkan apa persaingan yang muncul ditahun 2021? Yang jelas itu akan menjadi beban kita dan orangtua masa kini. Saat itu, anak-anak masa kini akan menghadapi persaingan dengan rekan-rekannya dari berbagai belahan Negara di Dunia. Bahkan kita yang masih akan berkarya ditahun tersebut akan merasakan perasaan yang sama. Tuntutan kualitas sumber daya manusia pada tahun 2021 tentunya membutuhkan good character.
Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu. Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Selain itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotient.
Bagaimana dengan bangsa kita? Bagaimana dengan penerus orang-orang yang sekarang sedang duduk dikursi penting pemerintahan negara ini dan yang duduk di kursi penting yang mengelola roda perekonomian negara ini? Apakah mereka sudah menunjukan kualitas karakter yang baik dan melegakan hati kita? Bisakah kita percaya, kelak tongkat estafet kita serahkan pada mereka, maka mereka mampu menjalankan dengan baik atau justru sebaliknya?
Dari sudut pandang psikologis, saya melihat terjadi penurunan kulaitas “usia psikologis” pada anak yang berusia 21 tahun pada tahun 20011, dengan anak yang berumur 21 pada tahun 2001. Maksud usia psikologis adalah usia kedewasaan, usia kelayakan dan kepantasan yang berbanding lurus dengan usia biologis. Jika anak sekarang usia 21 tahun seakan mereka seperti berumur 12 atau 11 tahun. Maaf jika ini mengejutkan dan menyakitkan.
Walau tidak semua, tetapi kebanyakan saya temui memiliki kecenderungan seperti itu. Saya berulangkali bekerjasama dengan anak usia tersebut dan hasilnya kurang maksimal. Saya tidak “kapok” ber ulang-ulang bekerja sama dengan mereka. Dan secara tidak sengaja saya menemukan pola ini cenderung berulang, saya amati dan evaluasi perilaku dan karakter mereka. Kembali lagi ingat, disekolah pada umumnya tidak diberikan pendidikan untuk mengatasi persaingan pada dunia kerja. Sehingga ada survey yang mengatakan rata-rata setelah sekolah seorang anak perlu 5-7 tahun beradaptasi dengan dunia kerja dan rata-rata dalam 5-7 tahun tersebut pindah kerja sampai 3-5 kali. Hmm.. dan proses seperti ini sering disebut dengan proses mencari jati diri. Pertanyaan saya mencari “diri” itu didalam diri atau diluar diri? “saya cocoknya kerja apa ya? Coba kerjain ini lah” lalu kalau tidak cocok pindah ke lainnya. Kenapa tidak diajarkan disekolah, agar proses anak menjalani kehidupan  di dunia yang sesungguhnya tidak mengalami hambatan bahkan tidak jarang yang putus asa karena tumbuh perasaan tidak mampu didalam dirinya dan seumur hidup  terpenjara oleh keyakinannya yang salah.

Baiklah kembali lagi ke topik, Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah tantangan kita bangsa Indonesia, sanggup?
Theodore Roosevelt mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat)